NU Pasca Muktamar ke-35, Coretan dari Jamaah Kultural

 

Genarate Image from ChatGPT

Nahdlatul Ulama (NU) baru saja menyelesaikan agenda akbarnya, yaitu Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang. Acara ini tak ubahnya seperti lebarannya warga NU. Saking ramenya, bahkan bukan cuma muktamirin (pemilik suara pada acara muktamar), tapi juga warga NU dari penjuru daerah ikut datang. Mereka ini sering disebut Romli, atau rombongan lillahita'ala. Mereka memang sama sekali tidak terlibat dalam rangkaian acara Muktamar. Punya suara saja tidak. Namun, karena mungkin saking senangnya sebagai jamaah NU, mereka rela datang walau mungkin cuma ke bazar untuk membeli kaos atau gantungan kunci. Hal ini menunjukkan betapa tetap ramainya NU dikalangan umat muslim Indonesia. 

Muktamar kali ini dinantikan banyak pihak karena merupakan ujung akhir dari drama konflik di tubuh pengurus besar NU (PBNU). Seperti yang telah banyak diberitakan, sebelumnya terjadi pemecatan Ketua Umum PBNU oleh Rais Aam, dan dilanjutkan saling klaim kebenaran, lalu saling geser-menggeser posisi pengurus. Konflik ini pada akhirnya harus ditengahi oleh kyai-kyai sepuh jajaran Mustasyar NU dengan kesepakatan kembali ke kondisi sebelum pemecatan, dan mempercepat Mukatamr ke-35. Pemilihan lokasi Muktamar pun tak luput dari dinamika tarik ulur. Bursa calon Ketua Umum, seputar pemilihan, dan isu-isu miring juga menambah ramai perbincangan. Tak ayal, Muktamar kali ini menjadi perhatian banyak pihak. 

Kini Muktamar ke-35 telah selesai. KH. Miftakhul Ahyar kembali terpilih sebagai Rais Aam, dan KH. Abdulhakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Diantara berbagai pandangan soal Muktamar kemarin, saya sebagai salah satu jamaah kultural NU sedari bayi ini, mempunyai beberapa harapan bagi PBNU pasca Muktamar ke-35. Walaupun mungkin saja dianggap kurang ajar, karena saya belum sekalipun terlibat di struktural atau Banom NU, tapi setidaknya ini bisa menjadi bukti kepedulian saya pada organisasi masyarakat islam terbesar di Indonesia ini. Berikut beberapa hal harapan saya tersebut:

1. Tata Kelola Organisasi PBNU

Orang bilang konflik di tubuh NU itu hal biasa. NU selalu punya cara untuk menyelesaikan tiap konflik yang ada. Namun, konflik antara Ketum PBNU dan Rais Aam kemarin cukup membuat saya khawatir. Bagaimana tidak, 2 pucuk pimpinan PBNU tidak sejalan bahkan sampai terjadi pemecatan dan saling geser pengurus. Walhasil, bisa dibilang kemarin muncul 2 kubu PBNU yang saling klaim kebenaran masing-masing. Hal ini membuktikan ada yang perlu dibenahi pada tata kelola organisasi PBNU. 

Pertama, perlu penegasan di AD/ART apakah Rais Aam punya wewenang untuk memberhentikan Ketua Umum?. Secara umum, dan secara "adat" memang Rais Aam adalah pimpinan tertinggi organisasi yang bisa diartikan Rais Aam punya wewenang tertinggi dalam organisasi. Namun, memberhentikan Ketua Umum tanpa ada landasan jelas pada AD/ART tentu bisa jadi batu sandungan. Dan ini terbukti pada konflik kemarin. Kubu yang tidak sepakat dengan langkah Rais Aam ini berargumen kewenangan Rais Aam pada AD/ART tidak sejauh itu karena bagaimanapun Ketua Umum adalah mandataris Muktamar seperti Rais Aam. Celah ini nampaknya mulai ditambal pada Muktamar kemarin dengan salah satunya mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum dari pemilihan umum (voting) menjadi melalui AHWA dengan persetujuan Rais Aam. Hal ini seakan meneguhkan wewenang Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi di NU. Tapi, sekali lagi, jika memang diinginkan, klausul mengenai pemberhentian Ketua Umum perlu diperjelas di AD/ART termasuk salah satunya melalui keputusan Rais Aam.

Kedua, lembaga bernama Majelis Tahkim agaknya perlu dipermanenkan dan dibersihkan dari unsur Tanfidziyah dan Syuriah. majelis tahkim sudah ada sejak periode kepengurusan sebelumnya. Akan tetapi masih ada Rais Aam dan Ketua Umum yang duduk didalamnya secara ex-officio, dua kubu yang kemarin berkonflik. Dengan dibebaskan dari unsur tanfidziyah dan syuriah, majelis tahkim ini bisa lebih independen dalam menyelesaikan konflik dalam tubuh PBNU. Selain itu, dengan lebih dipermanenkan maka majelis tahkim ini bisa beroperasi dengan cepat saat ada konflik atau permasalah pada internal organisasi NU. Menjadikan majelis tahkim hanya sebagai tim ad hoc akan menjadikan lembaga ini sebatas lembaga formalitas dalam dokumen peraturan organisasi. Saat konflik terjadi, harus menunggu seseorang atau pihak tertentu yang membentuk lembaga ini. Jika tak ada yang membentuknya, maka konflik yang terjadi semakin lama semakin berdampak buruk bagi organisasi tanpa penyelesaian yang solutif. Dalam konflik kemarin, kita perlu berterima kasih atas kepedulian Kyai Sepuh jajaran Mustasyar PBNU yang sudi turun gunung sebagai mediator dan juru damai.

2. Isu Miring Seputar Pesantren

Beberapa waktu belakangan ini dunia pesantren diterpa berita kurang mengenakkan, yaitu dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengelola pesantren. Hal ini tentu mengotori nama baik pesantren sebagai lembaga pendidikan islam yang bereputasi sangat baik sejak dulu kala. Sebagian masyarakat agaknya me-gebyah uyah masalah tersebut sehingga ada kesan pesantren secara umum tidak aman. Tentu pandangan ini salah, karena yang dilakukan oleh oknum tidak sama sekali mencerminkan nilai-nilai yang berlaku dan diajarkan di lingkungan pesantren. Oleh karena itu, tindakan pencegahan dan pengawasan serta sistem perlu dikembangkan dan dikuatkan untuk mencegah hal yang sama terjadi lagi. 

PBNU melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU telah menggalakkan pencegahan kekerasan seksual lewat beberapa upaya seperti penyusunan pedoman, sosialisasi, dan mendorong transformasi pesantren. Hal baik yang sudah selakyaknya dilakukan oleh PBNU sebagai organisasi yang memiliki afiliasi banyak pesantren di Indonesia. Lebih dari itu, saya berharap lebih banyak sebenarnya dari PBNU ini dengan melihat banyaknya afiliasi pesantrennya. PBNU lewat RMI dan lembaga lainnya perlu juga aktif dalam upaya advokasi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren. PBNU bisa menjadi salah satu tempat mengadu bagi korban kekerasan seksual tersebut untuk kemudian mendampingi pelaporan ke pihak berwajib, memberikan pendampingan hukum, dan mengawal kasusnya sampai selesai. Tindakan prefentif tanpa ada upaya pengawasan dan advokasi korban tentu tidak akan maksimal dan berpotensi hanya menjadi narasi dipanggung formalitas semata.

Kemudian, skeptisisme sebagian masyarakat pada gus dan ning (sebutan bagi putra dan putri kyai pengasuh pesantren) turut menurunkan citra pesantren dan NU di kalangan publik. Gus dan ning yang kurang disukai masyarakat diantaranya adalah yang lebih banyak memamerkan keduniaan, mengejar viralitas media, namun jauh sekali dari pencerminan sebagai suri tauladan yang baik. Memang sebutan gus dan ning ini diperuntukkan bagi anak kyai yang belum pantas menjadi kyai, dalam arti memang masih dalam tahapan belajar. Tetapi perilaku yang kurang mencerminkan akhlaq dan ilmu agama, tentu menjadi citra yang kurang baik bagi pesantren dan NU. Walaupun NU dan pesantren saya rasa tidak terlalu bersusah payah memikirkan soal pencitraan. Tapi hal ini perlu juga menjadi perhatian agar siapapun yang berafiliasi dengan pesantren khususnya gus, ning, bahkan mungkin kyiai dapat menunjukkan keluhuran akhlaq dan tingginya ilmu agama islam. Seyogyanya pesantren sebagai lembaga penggembleng manusia dengan akhlaq dan ilmu agama islam.

3. Pemberdayaan Ekonomi Organisasi 

NU ini agaknya cenderung bergerak secara komunal lewat urun daya dan upaya para jamaah grassroot. Memang jamaah NU cukup mudah dimobilisasi karena efek ajaran khidmah jam'iyyah yang salah satunya diajarkan lewat pesantren. Beberapa tahun lalu saya bersinggungan dengan gerakan koin NU, sebuah gerakan urunan uang receh dari masyarakat untuk organisasi. Selain itu, jauh sebelum itu ada kegiatan lailatul ijtima' yang menurut Bapak saya merupakan upaya pengumpulan dana lewat kegiatan tahlil bersama lalu mendermakan sebagian rezeki untuk NU. Tapi, apakah gerakan komunal dari grassroot ini sudah cukup? menurut saya untuk hal-hal yang sifatnya insidential dan sebagai pendukung, sudah sangat cukup. Tapi untuk keperluan operasional dan kebutuhan mensukseskan tujuan organisasi demi kemaslahatan umat, saya kira belum cukup. NU perlu memiliki badan usaha sendiri yang bisa dijadikan sebagai soko guru perekonomian organisasi. 

PBNU tentu sudah memikirkan soal badan usaha ini. Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu kebelakang, PBNU mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah. Saya tidak akan melihat ini sebagai hal buruk semata, saya akan melihat ini sebagai upaya PBNU dalam membangun fondasi perekonomian organisasi untuk menyokong misi-misi jam'iyyah. PBNU, dalam badan usaha apapun itu, perlu bekerja secara profesional. Dalam arti menghindarkan dari konflik kepentingan apapun. Oleh karena itu, saya berharap badan usaha yang ada dapat dikelola atas nama organisasi dan menjauhkan personil inti PBNU dari dewan direksi dan dewan komisaris badan usaha tersebut. Saya kira NU tidak kekurangan kader yang mumpuni dan berpengalaman dalam mengelola bisnis macam ini.

4. Hubungan dengan Pemerintah

NU dalam hubungannya dengan pemerintah (umaro') memilih jalur berdampingan erat dengan umaro'. Cara ini dipilih semata-mata agar NU bisa memberikan pandangan, nasehat, tausiyah langsung kepada umaro'. Sikap seperti ini sebenarnya tak jadi soal, karena murni sebuah ikhtiar demi kemaslahatan umat. Toh dengan dekat pemerintah, misi mulia NU bisa disokong dengan baik sehingga visi NU bisa terwujud. Secara umum dan ideal, tak ada masalah dalam sikap yang diambil NU sepanjang para pengurus NU tetap berdiri disisi umat dalam kondisi apapun. Bukan hanya kondisi bahagia, dan sejahtera, namun juga dalam kondisi kurang mengenakkan, bahkan sengsara. Umat berharap NU yang dekat dengan umaro' bisa menjadi penyambung lidah agar keluh kesahnya sampai ke telinga penguasa. 

Namun, pandangan sebagian masyarakat justru mengidentikkan NU bukan sebagai penyambung lidah umat, tapi justru sebagai pendukung setiap kebijakan dan tingkah laku penguasa. Keterlibatan PBNU dalam program kontroversial pemerintah, tanpa menyampaikan kritik dan keluh kesah umat, dipandang sebagai sikap yang justru malah jauh dari esensi visi NU yaitu kemaslahatan umat. Umat berharap besar kepada NU untuk memanfaatkan kedekatannya dengan umaro' agar kritik dan keluh kesah umat bisa sampai dan didengar oleh pemerintah. Harapan ini sangat besar, sebesar anggota NU di Indonesia saya rasa. Oleh karena itu, menyitir pidato Gus Dur pada pembukaan Muktamar ke-30 di Pondok Pesantren Lirboyo, NU harus terus memberikan kritik pada pemerintah dan tidak malah membanggakan kedekatan dengan pejabat pemerintah sebagai sebuah prestasi. NU harus senantiasa berada dipihak umat, dipihat santri, kyai, ustadz madarsah diniyah dan TPQ, imam musholla/masjid, kyai kampung merbot, takmir, ibu2 muslimat, mbak-mbak fatayat, adik-adik IPNU-IPPNU, para pemuda ansor, dan masyarakat kecil jamaah NU seperti saya ini. 

Demikian, coretan saya tentang harapan-harapan untuk NU pasca Muktamar ke-35 kemarin. Tulisan ini saya tutup dengan ajakan Bapak saya yang sempat berpesan di majelis khataman Al-Qur'an sebelum perhelatan muktamar dilaksanakan, agar sesekali kita hadiahkan Al-Fatihah untuk kebaikan NU. Al-Fatihah..

 


Komentar